Sabtu, 23 Mei 2015

Masyarakat Hati-Hati Pilih Penyelenggara Umrah

http://haji.kemenag.go.id/v2/sites/default/files/styles/medium/public/field/image/Lima%20Pasti.jpg?itok=VQg0JU1k 
 masyarakat yang berniat melaksanakan umrah harus hati-hati memilih travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Menag Lukman Hakim Saifuddin secara khusus mengimbau bahwa agar kasus jamaah gagal berangkat umrah atau tertahan kepulangannya di Arab Saudi tidak terulang, masyarakat agar cermat memilih PPIU.“Agar kasus seperti ini tak terus terulang, Kemenag mengimbau masyarakat untuk cermat dalam memilih PPIU atau biro travel umrah,” kata Menag melalui akun twiter pribadinya dengan #5Pasti, Jumat (22/05) pagi.enurutnya, jamaah yang hendak berumrah harus betul-betul mencermati PPIU yang akan dipilih dengan menekankan “Lima Pasti” sebagai jaminan pelayananya. Lantas apa saja lima pasti itu, berikut serial tweets Menag yang diunggaj Jumat (22/05) pagi ini dengan #5Pasti.Pertama; pastikan apa nama PPIU itu, dan pastikan apakah PPIU tsb sudah resmi mendapat izin dari Kemenag. #5Pasti.”“Kedua; pastikan kapan (tgl dan jam) jadwal keberangkatan ke tanah suci dan pastikan apa nama maskapai & nomor penerbangannya. #5Pasti.”

“Ketiga; pastikan berapa harga paket umrah, dan pastikan apa saja pelayanan yg didapat jamah dg harga tsb. #5Pasti.”

“Keempat; pastikan apa nama dan alamat lokasi hotel yg akan didiami selama jamaah berada di tanah suci. #5Pasti.”

“Kelima; pastikan visa yg digunakan dalam perjalanan umrah. #5Pasti.”

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengimbau masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah agar cermat dalam memilih biro travel umrah, yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Masyarakat harus memastikan ibadah umrahnya melalui travel yang berizin,” kata Abdul Djamil kepada wartawan disela Rapat Kerja Nasional Kemenag Tahun 2015 di Jakarta, Kamis (21/5).

Djamil mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap kasus penelantaran 49 orang jamaah umrah oleh JMBI. Sejauh ini, terdapat tiga travel umrah berizin yang diduga terlibat dalam kasus itu. Selanjutnya, tiga travel resmi itu akan dimintai keterangan dan jika terbukti bersalah maka sejumlah sanksi sudah menunggu mereka. 
http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar