Kanny
Hidaya Y, S.E, M.A
Wakil Sekretaris BPH
Dewan Syariah Nasional MUI
Baru dua
perusahaan jasa Umrah/Haji yang telah mendapatkan sertifikasi
syariah dari Dewan Syariah Nasional, salah satunya adalah PT.
Arminareka Perdana.
Lalu, bagaimana Arminareka Perdana
bisa mendapatkan sertifikasi syariah?
Wakil
Sekretaris BPH Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Kanny
Hidaya Y, SE, MA, yang juga menjadi review sertifikasi syariah
PT. Arminareka Perdana memberikan informasi bahwa setiap yang
akan mengajukan sertifikasi harus mengajukan permohonan dulu ke
Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, kemudian diundang untuk presentasi
di depan Badan Pelaksana Harian (BPH). Ini adalah suatu komite di
DSN yang bertugas untuk mengurusi masalah yang ada. Jika lolos pada
tahap ini, maka DSN membuat tim review yang akan masuk ke perusahaan
untuk melihat aspek legal dan segala macamnya.
Dalam
bisnis Arminareka, legalitas yang paling penting adalah
sebagai penyelenggara haji/umrah. Kita lihat dokumennya, aspek
manajerial, nasabah, dan aspek lain. Jika harus ada koreksi, tim
akan meminta pihak pemohon melakukan perbaikan. Jika perbaikan telah
dilakukan dan sesuai dengan DSN, maka pemohon akan mendapatkan
sertifikasi syariah.
Demikian diketahui bahwa tidak mudah untuk mendapatkan sertifikat
dari Dewan Syariah MUI, mengingat
banyak tahap dan hal yang musti dipertanggung jawabkan ketika sebuah
perusahaan menerima sertifikat ini. dan ARMINA Alhamdulillah
telah mendapatkannya.
Program Peluang Usaha & Bagi Hasil Bersertifikasi HALAL dari Majelis
Ulama Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar