Minggu, 05 Juli 2015

Kemenag luncurkan gerakan 'lima pasti',

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meluncurkan gerakan nasional lima pasti ibadah Umroh 2015. Gerakan lima pasti ini merupakan informasi mengenai proses melakukan ibadah umroh bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Lukman, diluncurkannya program tersebut lantaran selama ini banyak kasus penelantaran jemaah umroh dari agen atau biro perjalanan abal-abal di tanah air.

"Kita mengantisipasi lonjakan umroh ke depan lebih besar. Kita tidak mau jemaah dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Kami Kemenag berikan info agar masyarakat tidak dijadikan objek penipuan. Selama ini banyak laporan, oleh karena itu kmi gandeng Polri untuk urusan pengawasan," kata Menteri Lukman di Gedung Kemenag, Jalan Muhammad Husni Thamrin, Jakarta, Senin (29/6).

Ada pun lima pasti tersebut menurut Lukman di antaranya, pertama pastikan betul apa biro atau agen umrah itu. Apakah benar memiliki izin resmi. "Bisa dicek di www.haji.kemenag.go.id. Cek dipojok atas," ujar Lukman.

Kedua, lanjut Lukman, pastikan jadwal pemberangkatan dan penerbangan. Juga nama maskapi penerbangannya.

"Ketiga, pastikan harga dan paket yang ditawarkan. Masyarakat juga harus diedukasi, tidak hanya harga yang diketahui, tapi juga hak-hak konsumen yang didapat selama di Arab Saudi," kata dia.

Keempat, pastikan di mana kita akan menginap di tanah suci. Tentu tidak hanya nama, tapi juga alamatnya. Karena sering terjadi janji-janji hotel ini itu, tapi di sana diofer-ofer.

"Kelima, pastikan visanya. Normalnya, dua hari sebelum berangkat jemaah sudah dapat visa. Jangan sampai di hari H jemaah belum tahu dapat visa apa belum," tandas Lukman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar